Pemerintah Minta Penegak Hukum Bertindak Usut Kasus Intimidasi terhadap Warga Sipil
Pemerintah secara resmi mendorong aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan dugaan teror terhadap seorang pemengaruh yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan negara. Permintaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menilai pentingnya proses hukum berjalan secara objektif dan menyeluruh.
“Kita minta semua dilakukan investigasi ya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani dugaan ancaman terhadap individu yang menggunakan hak berpendapat di ruang publik. Prasetyo menambahkan, sikap pemerintah tetap menjunjung tinggi demokrasi serta menolak segala bentuk tekanan atau kekerasan terhadap warga.
Baca Juga : “GIC: Reformasi Polri Wajib Didukung Demi Kepentingan Nasional“
Kritik Sah, Tapi Harus Disampaikan Lewat Saluran yang Tepat
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi kritik, saran, maupun koreksi terhadap kebijakan. Namun, ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan melalui kanal komunikasi yang tersedia, bukan lewat cara-cara yang memicu ketegangan.
“Kalau ada sesuatu, sampaikan dengan baik. Itu bagian dari pendewasaan bangsa,” ucapnya. Ia menegaskan, praktik teror dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus disikapi dengan serius.
Presiden Tunjukkan Keprihatinan: Teror Tidak Bisa Diterima
Presiden Prabowo Subianto disebut turut prihatin atas insiden yang menimpa seorang pemengaruh tersebut. Menurut Prasetyo, Presiden menilai tindakan seperti itu sudah tidak semestinya terjadi di era keterbukaan informasi seperti sekarang.
“Iya dong, masa hari begini masih ada begitu-begitu,” kata Prasetyo, merujuk pada keprihatinan Presiden terhadap insiden teror yang diduga berkaitan dengan aktivitas menyampaikan pendapat.
Kronologi Teror: Dari Kiriman Bangkai hingga Lemparan Molotov
Kasus ini menyeruak setelah pemengaruh media sosial Ramon Dony Adam, atau dikenal dengan nama DJ Donny, melaporkan adanya dua insiden teror ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku menerima teror berupa kiriman bangkai ayam ke rumahnya pada Senin (29/12), lalu disusul lemparan benda mirip bom molotov dua hari kemudian, tepatnya Rabu (31/12) dini hari.
Menurut keterangan Donny, rekaman kamera CCTV menunjukkan seseorang tak dikenal melemparkan benda tersebut ke halaman rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menilai peristiwa ini bukan hanya mengancam keselamatannya, tetapi juga membahayakan keluarganya dan tetangga sekitar.
“Ini bukan cuma soal saya. Ini soal keamanan keluarga saya juga,” ujarnya usai membuat laporan di kantor polisi.
Ancaman Dunia Maya dan Teror Psikologis yang Terus Berulang
Selain dua peristiwa fisik, Donny juga menyebut telah berkali-kali menerima ancaman melalui telepon dan pesan di media sosial. Meski awalnya ia menganggapnya hal biasa dalam dinamika dunia digital, intensitas dan bentuk ancaman belakangan ini disebutnya sudah mengarah pada tindakan yang melampaui batas.
“DM, telepon, itu sering. Tapi waktu molotov dilempar, itu sudah beda cerita,” ungkapnya. Donny menyatakan dirinya tidak mengetahui siapa dalang di balik serangkaian aksi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk mengusut.
Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan, Bukti CCTV Dikumpulkan
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Salah satu fokus utama adalah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas serta memeriksa barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
Sumber internal di kepolisian menyebut tim forensik sudah dikerahkan untuk menganalisis sisa bahan peledak yang ditemukan. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.
Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi Kian Mengkhawatirkan
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pembungkaman terhadap suara kritis di ruang digital. Data dari SAFEnet menyebutkan bahwa sepanjang 2025 terdapat lebih dari 200 laporan berkaitan dengan ancaman digital, mulai dari peretasan, doxing, hingga intimidasi langsung ke rumah pribadi.
Pengamat kebebasan sipil dari ICJR, Dinda Riani, menilai bahwa jika dibiarkan, pola teror seperti ini bisa menjadi preseden buruk terhadap iklim demokrasi di Indonesia. “Negara wajib melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan hanya karena mereka menyampaikan kritik,” katanya.
Pemerintah Diminta Tak Hanya Prihatin, Tapi Bertindak Tegas
Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan pegiat HAM meminta agar pemerintah tidak hanya menunjukkan sikap prihatin, melainkan benar-benar memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara tuntas. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan pelaku mesti dibawa ke pengadilan.
“Ini ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap demokrasi,” ujar Koordinator KontraS, Deka Maharani. Ia juga mendesak agar pemerintah menjamin perlindungan terhadap DJ Donny selama proses penyelidikan berlangsung.
Penutup: Demokrasi Tidak Boleh Ditekan dengan Ketakutan
Peristiwa yang menimpa DJ Donny merupakan alarm serius bagi negara. Demokrasi tidak akan tumbuh dalam suasana ketakutan. Ketika kritik dianggap ancaman, dan dijawab dengan teror, maka sistem bernegara sedang dalam bahaya.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara telah mengirim sinyal positif untuk membuka jalan penyelesaian hukum. Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa Indonesia tetap teguh pada prinsip keadilan dan kebebasan berekspresi.
Baca Juga : “DJ Donny Alami Rangkaian Teror, Dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Pelemparan Molotov“











