BNN: Pengedar Kemas Narkoba dalam Vape untuk Incar Remaja

Narkoba dalam Vape

Sindikat Narkotika Kemas Zat Terlarang Dalam Vape Berlabel Dagang Komersial

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus terbaru peredaran narkotika yang menyasar kalangan muda. Pengedar kini mengemas zat berbahaya tersebut dalam bentuk liquid vape atau cairan rokok elektrik. Kemasan ini menggunakan merek dagang komersial untuk menyamarkan kontennya yang mengandung narkotika sintetis.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa sindikat narkoba memanfaatkan tren penggunaan vape sebagai pintu masuk untuk menjangkau segmen anak muda. Menurut Budi, vape kini dianggap sebagai gaya hidup alternatif yang semakin populer di kalangan remaja sebagai pengganti rokok konvensional.

“Ada kelompok sasaran yang jelas, yaitu pengguna vape yang didominasi generasi muda. Mereka menganggap penggunaan vape adalah bagian dari tren,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga : “Istana Minta Kasus Teror Pemengaruh Diusut Tuntas“

Penggerebekan Lab Narkoba Dimulai dari Operasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus ini terbongkar saat Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menangkap dua warga negara Malaysia berinisial HHS dan DM karena kedapatan membawa zat mencurigakan. Pemeriksaan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa barang tersebut mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Dari penangkapan tersebut, BNN melakukan pengembangan. Tim menangkap dua orang lainnya, yakni PS dan HSN, yang diduga kuat berperan sebagai pengendali lapangan dan koordinator operasional jaringan.

“Informasi dari tersangka PS menjadi titik penting pengungkapan jaringan ini. Kami kemudian menyisir apartemen dan gudang yang digunakan sebagai tempat peracikan dan penyimpanan,” tambah Budi.

Apartemen di Ancol Jadi Lokasi Peracikan Vape Narkotika

BNN melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Apartemen tersebut digunakan sebagai laboratorium tempat pencampuran bahan MDMA dan Ethomidate ke dalam cairan vape. Proses ini melibatkan pencampuran dengan minyak nikotin dan flavoring agent agar menyerupai produk rokok elektrik legal.

Di lokasi kedua, yakni sebuah gudang di Pademangan, petugas menyita puluhan cartridge berisi liquid vape siap edar, ribuan cartridge kosong, dan berbagai bahan kimia serta alat produksi. Barang-barang tersebut menunjukkan skala produksi yang besar dan terorganisir.

Target Utama: Pengguna Vape di Kalangan Anak Muda

BNN mengungkap bahwa produk vape narkotika ini dijual dengan harga fantastis, antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per cartridge. Harga tersebut disesuaikan dengan kandungan zat aktif dan tingkat efek psikoaktif yang ditawarkan.

Target utama pemasaran adalah tempat hiburan malam dan komunitas pengguna vape. Penyamaran ini terbukti efektif untuk mengelabui aparat maupun orang tua karena bentuknya menyerupai produk legal dan kekinian.

Penyamaran Berlapis: Dari Liquid Vape hingga Sachet Energi Palsu

Modus operandi sindikat ini tidak hanya berhenti pada liquid vape. BNN juga menemukan bahwa bahan baku, termasuk Ethomidate, dikemas menyerupai sachet minuman energi. Tujuannya adalah menyamarkan bentuk fisik narkotika sehingga tampak seperti produk komersial biasa.

“Modus penyamaran seperti ini sangat berbahaya. Ini menunjukkan bahwa sindikat memanfaatkan tren konsumsi publik untuk menyelundupkan narkoba ke dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari,” ujar Budi.

Estimasi Dampak: Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan

Dari jumlah barang bukti yang disita, sindikat ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika. Dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh 3–5 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah mencegah ribuan hingga puluhan ribu anak muda dari paparan narkotika sintetis.

Menurut studi LIPI dan BNN sebelumnya, pengguna narkotika di Indonesia mengalami tren peningkatan di kalangan remaja usia 15–24 tahun. Modus seperti ini menjadi perhatian serius karena menyusup ke gaya hidup yang sedang naik daun, yaitu vape.

BNN Imbau Kewaspadaan Komunitas dan Keluarga

Menanggapi temuan ini, BNN mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan komunitas pendidikan, agar lebih waspada terhadap pola konsumsi anak-anak mereka. Produk vape yang beredar bebas di pasaran harus dipantau dengan lebih cermat karena bisa saja menjadi medium penyelundupan narkotika.

Budi juga meminta dukungan dari pelaku usaha, komunitas, dan aparat penegak hukum lainnya untuk membangun sistem deteksi dini. Menurutnya, pencegahan akan jauh lebih efektif jika ada kolaborasi lintas sektor.

Penutup: Perlu Kolaborasi Serius Hadapi Modus Baru Peredaran Narkoba

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius akan evolusi strategi sindikat narkotika dalam memanfaatkan gaya hidup modern. Penyamaran melalui produk vape dan kemasan menyerupai minuman energi menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih adaptif dari sisi regulasi, pengawasan, dan edukasi publik.

BNN menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, Kepolisian, serta lembaga internasional untuk memberantas jaringan narkotika lintas negara yang menyasar generasi muda Indonesia.

Baca Juga : “Penyelundupan Narkoba ‘Rokok Zombi’ dari Thailand Digagalkan, Seorang WNI Ditangkap“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *