KPK Periksa Penyedia Telekomunikasi Lain di Kasus EDC Bank

KPK

Pemeriksaan Diperluas ke Penyedia Telekomunikasi Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyasar lebih dari satu penyedia jasa telekomunikasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan bertahap terhadap sejumlah provider, tidak hanya Indosat. Langkah ini diambil karena perangkat EDC tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan konektivitas jaringan dari perusahaan telekomunikasi.

“Ya, ini bertahap, dan satu-satu karena memang ada beberapa provider. Jadi, kami satu-satu untuk pendalamannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Baca Juga : “Pengamat: Peraturan Polri 10/2025 Tak Langgar Putusan MK“

Penyesuaian Berdasarkan Lokasi Operasional Mesin EDC

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa pemanggilan penyedia jasa telekomunikasi dilandasi oleh kebutuhan informasi teknis mengenai pengadaan perangkat dan sistem komunikasi yang digunakan dalam proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan juga diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan krusial: Apakah pengadaan perangkat EDC dilakukan secara terpisah dari layanan jaringan? Apakah ada indikasi pengondisian tertentu dalam pemilihan provider?

“Misalnya, seperti apa proses dan mekanisme pengadaannya? Apakah terpisah atau langsung satu paket dengan itu (layanan telekomunikasi) atau seperti apa? Apakah juga ada pengkondisian-pengkondisian secara khusus?” kata Budi.

Selain itu, KPK mempertimbangkan variasi kualitas sinyal di berbagai lokasi sebagai alasan pemanfaatan lebih dari satu penyedia layanan. “Bisa jadi provider A di wilayah ini kurang bagus, tetapi lebih bagus menggunakan provider yang B, dan sebaliknya di tempat lain,” lanjutnya.

Latar Belakang Kasus: Proyek Rp2,1 Triliun dengan Kerugian Rp700 Miliar

Penyelidikan kasus korupsi ini dimulai pada 26 Juni 2025. Hanya empat hari berselang, KPK mengumumkan bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC BRI mencapai Rp2,1 triliun dan memutuskan untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri guna mendalami kasus ini lebih lanjut.

KPK menduga kuat bahwa terjadi penyimpangan dalam pengadaan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total proyek.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah:

  • Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama BRI
  • Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus eks Dirut Allo Bank
  • Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
  • Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi
  • Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi

Kelima nama tersebut diduga memainkan peran kunci dalam proses pengadaan, termasuk dalam penyusunan dokumen, pemilihan mitra kerja, serta realisasi proyek EDC yang tidak sesuai prosedur.

Indosat Sudah Dipanggil, Provider Lain Menyusul

Pada 8 Oktober 2025, KPK sudah memeriksa Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah awal untuk menelusuri keterlibatan penyedia jasa komunikasi dalam proyek EDC.

Dengan pernyataan terbaru KPK, dapat dipastikan bahwa pemanggilan akan berlanjut ke provider lain, baik dari perusahaan BUMN maupun swasta, yang diketahui turut terlibat dalam penyediaan koneksi jaringan untuk mesin-mesin EDC.

Konteks Teknologi: Peran Vital Telekomunikasi dalam Proyek EDC

Dalam sistem perbankan modern, perangkat EDC berperan penting dalam memfasilitasi transaksi digital. Namun, perangkat ini membutuhkan koneksi internet stabil dan aman, yang hanya bisa disediakan oleh penyedia jaringan terpercaya.

Keterlibatan lebih dari satu provider menjadi wajar mengingat cakupan wilayah operasional BRI yang menjangkau daerah-daerah terpencil. Di sinilah pentingnya keterlibatan perusahaan telekomunikasi, yang diduga juga menjadi bagian dari skema pengadaan yang bermasalah.

Harapan Transparansi dan Penegakan Hukum Berlanjut

Langkah KPK untuk memanggil semua pihak yang relevan, termasuk penyedia jaringan telekomunikasi, menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh.

Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting mengenai pengadaan barang dan jasa berbasis teknologi dalam lingkup BUMN. Pemilihan mitra kerja yang tidak transparan bisa membuka ruang bagi praktik korupsi sistemik.

Kesimpulan: KPK Masih Dalami Jaringan dan Sistem dalam Kasus EDC

Pemeriksaan terhadap penyedia jasa telekomunikasi lain menjadi bagian dari upaya menyeluruh KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan EDC di BRI.

Dengan nilai proyek besar dan potensi kerugian negara yang signifikan, kasus ini akan menjadi sorotan publik selama proses penegakan hukum berlangsung. KPK diharapkan terus bekerja secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Catatan: Hingga saat ini, KPK belum merinci secara resmi nama-nama provider telekomunikasi lain yang akan diperiksa. Namun, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan penyidikan guna memastikan akuntabilitas dan keadilan ditegakkan.

Baca Juga : “Trivia Korupsi Digitalisasi SPBU: KPK Selidiki Pengondisian Mesin EDC, Modus Mirip Kasus BRI?“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *