Tim Gabungan Amankan Granat Tua di Area Pemukiman Rentan
Sebuah benda mencurigakan yang diduga granat aktif ditemukan warga di lingkungan Pondok Lansia Kota Madiun. Temuan ini langsung ditangani oleh tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Jawa Timur.
Penemuan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang penjaga pondok lansia yang tengah menjalankan tugas rutin menemukan benda logam berbentuk menyerupai granat di area sekitar bangunan lama. Ia segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian untuk menghindari risiko lebih besar.
Lokasi Pemusnahan Dipilih dengan Pertimbangan Keamanan Maksimal
Usai menerima laporan, tim dari Polres Madiun Kota langsung mengamankan lokasi penemuan dan melaksanakan prosedur pengamanan awal. Tim Jihandak dari Satbrimob Polda Jatim kemudian dikerahkan untuk mengidentifikasi dan menangani benda tersebut.
Menurut Iptu Polisi Ubaidillah selaku Kasi Humas Polres Madiun Kota, benda tersebut akhirnya dimusnahkan pada Sabtu, 13 Desember 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi yang telah dinilai aman, yakni kawasan Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
“Pemusnahan dilakukan di area jauh dari permukiman warga untuk memastikan keselamatan semua pihak. Proses berlangsung aman dan lancar,” jelas Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Madiun, Sabtu.
Baca Juga : “Dishut Kalsel Temukan 19 Ekskavator Tambang Emas Ilegal“
Diduga Material Lama: Granat Mungkin Tertinggal Sejak Masa Konstruksi
Berdasarkan hasil sementara dari tim identifikasi, granat tersebut merupakan jenis material lama yang kemungkinan tertimbun sejak masa pembangunan awal Pondok Lansia. Lokasi tersebut diketahui mengalami beberapa fase konstruksi selama beberapa dekade terakhir, yang membuka kemungkinan keberadaan sisa-sisa benda militer atau material berbahaya lainnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut. Langkah ini meliputi pemeriksaan latar belakang sejarah kawasan, identifikasi model granat, dan pengumpulan keterangan dari para saksi yang pernah terlibat dalam proses pembangunan pondok.
Langkah Cepat dan Prosedural Jadi Kunci Pencegahan Bahaya
Penanganan kasus ini menjadi contoh penting tentang perlunya respons cepat, terukur, dan sesuai prosedur dalam menghadapi potensi ancaman keselamatan umum. Polres Madiun Kota menunjukkan kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat dan menjalin koordinasi efektif dengan instansi penjinak bahan peledak.
Dengan pengamanan ketat dan pemusnahan di lokasi khusus, potensi ledakan berhasil dihindari. Warga sekitar juga dilibatkan dalam proses evakuasi dan sosialisasi risiko sebelum kegiatan peledakan dilakukan.
Imbauan Kepolisian: Jangan Sentuh Benda Mencurigakan
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mencoba memindahkan atau menyentuh benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Sebaliknya, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Kami minta masyarakat tetap tenang namun waspada. Apabila menemukan benda asing atau mencurigakan, cukup dokumentasikan dan segera hubungi kami,” tegas Iptu Ubaidillah.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa sisa-sisa perang atau material militer lama masih bisa ditemukan di berbagai lokasi, terutama area yang pernah digunakan sebagai lokasi latihan atau penyimpanan. Bahkan benda yang tampak tidak aktif tetap bisa berbahaya jika ditangani sembarangan.
Konteks Lebih Luas: Sisa Bahan Peledak di Area Permukiman
Temuan granat di area Pondok Lansia Madiun bukanlah kasus pertama di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus penemuan granat aktif dan peluru mortir tua telah terjadi di area permukiman, perkebunan, bahkan sekolah.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah merilis laporan bahwa sisa bahan peledak hasil konflik atau latihan militer masa lalu masih tersebar di sejumlah wilayah, terutama Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pelaporan sangat krusial.
Penutup: Keselamatan Kolektif Butuh Respons Bersama
Kasus di Madiun menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran publik terhadap bahaya laten yang mungkin masih tersembunyi di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama mencegah insiden yang bisa merugikan banyak pihak.
Dengan langkah cepat Polres Madiun Kota dan tim Jihandak Satbrimob, potensi ledakan berhasil dicegah tanpa korban. Ke depan, edukasi publik, kesiapsiagaan aparat, dan prosedur standar tetap harus diperkuat demi menjaga keselamatan bersama.
Baca Juga : “Bikin Panik, Granat Aktif Ditemukan di Pondok Lansia Madiun“











