TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM dan Sita Senpi

Pembawa Bendera GAM

Prajurit Korem 011/Lilawangsa Amankan Pria Pembawa Senpi dan Rencong

Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa bertindak cepat membubarkan aksi sekelompok warga yang mengibarkan atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Aksi yang sempat mengganggu arus lalu lintas ini terjadi pada Kamis (25/12/2025), tepatnya di ruas jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.

Baca Juga : “TNI AL Siagakan Kapal Perang Amankan Pelayaran Nataru 2025“

Aksi Simbolik GAM Berlangsung di Jalur Strategis Nasional

Sekelompok masyarakat dilaporkan melakukan unjuk rasa dengan membawa kain yang menyerupai bendera dan spanduk GAM. Kejadian berlangsung di jalan yang merupakan jalur vital antarkota dan antarprovinsi. Aksi ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas serta menarik perhatian publik dan aparat keamanan.

Kepala Komando Resor Militer (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, memimpin langsung jalannya operasi pembubaran. Ia menyatakan bahwa tindakan pembubaran dilakukan secara persuasif, tanpa kekerasan, dan justru mendapat dukungan dari warga sekitar.

Pendekatan Persuasif Jadi Kunci Keamanan di Tengah Ketegangan

“Sejak awal kami mengutamakan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada korban atau gesekan antara aparat dan warga,” ujar Kolonel Ali Imran dalam keterangannya di Lhokseumawe, Kamis.

Massa akhirnya menyerahkan kain dan spanduk yang menyerupai bendera GAM secara sukarela. Setelah itu, mereka membubarkan diri tanpa perlawanan lanjutan. Namun, insiden ini tidak berlangsung tanpa kejutan, sebab aparat menemukan salah satu peserta aksi membawa barang berbahaya.

Pria Beratribut GAM Diamankan Saat Hendak Kabur

Dalam proses pembubaran massa, seorang pria mencurigakan diamankan setelah mencoba melarikan diri. Pria tersebut sempat berteriak provokatif dan mencoba menghasut massa dengan menyerukan aksi perlawanan. Saat didekati prajurit TNI, pria itu mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh seorang warga.

Ketika diperiksa, tas yang dikalungkan di dadanya berisi satu pucuk senjata api jenis pistol dan sebilah senjata tajam tradisional khas Aceh, yaitu rencong. Pria ini kemudian diamankan oleh personel TNI yang berada di lokasi kejadian.

Senjata Api dan Rencong Disita Sebagai Barang Bukti

Penemuan senjata api tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki potensi ancaman terhadap ketertiban umum. Barang bukti berupa pistol dan rencong langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kolonel Ali Imran. Polisi diharapkan segera mendalami motif dan jaringan yang mungkin terkait dengan aksi tersebut.

Peran Warga Dalam Pembubaran Aksi Diapresiasi TNI

Danrem 011/Lilawangsa juga mengapresiasi keberanian warga yang membantu aparat dalam mengamankan pelaku. “Kehadiran masyarakat yang mendukung keamanan menunjukkan bahwa warga Aceh menginginkan ketenangan dan stabilitas,” tegasnya.

Keterlibatan aktif masyarakat disebut sebagai cermin tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak gerakan separatisme.

Konteks Sejarah: GAM dan Dinamika Keamanan di Aceh

Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah organisasi separatis bersenjata yang pernah aktif di Aceh sejak 1976. Konflik berkepanjangan antara GAM dan pemerintah Indonesia berakhir dengan penandatanganan nota kesepahaman damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Sejak saat itu, Aceh diberi status otonomi khusus dengan hak-hak legislatif tertentu melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Meski begitu, simbol-simbol GAM masih sesekali muncul dalam aksi-aksi massa tertentu, yang dinilai melanggar kesepakatan damai.

TNI Tegaskan Komitmen Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara

Pembubaran aksi ini menunjukkan bahwa TNI tetap menjalankan fungsi pertahanan teritorial dengan mengutamakan pendekatan humanis. Kolonel Ali Imran memastikan bahwa tindakan TNI tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“TNI tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa. Namun, kami selalu mengedepankan langkah yang humanis dalam menghadapi masyarakat,” katanya.

Penutup: Pemerintah dan Aparat Diminta Terus Waspada

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa meski perdamaian telah dicapai, kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan tetap diperlukan. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sipil harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas nasional, khususnya di daerah bekas konflik seperti Aceh.

Pemerintah daerah juga diimbau terus melakukan pendekatan edukatif untuk mencegah penyalahgunaan simbol-simbol konflik masa lalu sebagai alat provokasi. Ke depan, langkah-langkah pencegahan harus difokuskan pada penguatan perdamaian, pendidikan kebangsaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh secara merata.

Baca Juga : “Bendera GAM dan Senjata Api Diamankan, TNI Bubarkan Aksi di Lhokseumawe Aceh“

Exit mobile version