KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri Secara Aktif

PT Len Industri

Penyelidikan KPK Menyasar PT Len Industri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Len Industri (Persero). Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang elektronika ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

“Masih penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Ia menambahkan bahwa proses hukum masih dalam tahap awal dan belum dapat menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah dipanggil.

Baca Juga : “Wamenkum Tegaskan KUHP Baru Perkuat Modernisasi Hukum“

Dua Pegawai PT Len Diperiksa Terkait Proyek Digitalisasi

Pada 3 Desember 2025 lalu, dua pegawai PT Len Industri telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan. Meski demikian, Asep belum membeberkan materi pemeriksaan karena masih dalam proses pengumpulan bukti awal.

Saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023, Asep menjawab tegas, “Betul.”

Hal ini memperkuat dugaan bahwa keterlibatan PT Len Industri bukan berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari mata rantai proyek strategis yang sedang diaudit oleh lembaga antirasuah tersebut.

Nama Bobby Rasyidin Muncul dalam Pusaran Kasus

Menariknya, nama Bobby Rasyidin ikut mencuat dalam kasus ini. Bobby merupakan Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025 dan kini menjabat sebagai Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ia sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus proyek digitalisasi SPBU, masing-masing pada 14 dan 28 Agustus 2025.

Namun, menurut catatan KPK, Bobby belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini. Ketidakhadirannya menjadi sorotan karena ia menjabat posisi strategis saat proyek tersebut berlangsung.

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Naik ke Penyidikan

KPK sendiri telah menaikkan status kasus proyek digitalisasi SPBU Pertamina dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan sejak September 2024. Proses tersebut mulai diumumkan ke publik pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan pemanggilan sejumlah saksi penting.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan jumlah tersangka, meski saat itu identitas mereka belum diungkap. Baru pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga akhir Agustus 2025, penyidikan kasus ini telah masuk ke tahap akhir, dan KPK mengaku tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Salah Satu Tersangka Terlibat dalam Dua Kasus Korupsi BUMN

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu dari tiga tersangka kasus digitalisasi SPBU merupakan nama lama dalam kasus korupsi lainnya. Tersangka tersebut adalah Elvizar (EL), yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk periode 2020–2024.

Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan naik menjadi Dirut PCS pada proyek pengadaan EDC di BRI. Fakta ini menunjukkan pola keterlibatan aktor yang sama dalam dua proyek digitalisasi BUMN yang diduga bermasalah.

Konteks Industri dan Signifikansi Penyelidikan

PT Len Industri adalah salah satu perusahaan strategis di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Bergerak di sektor sistem elektronika pertahanan, transportasi, dan energi, perusahaan ini sering menjadi mitra dalam berbagai proyek nasional, termasuk digitalisasi SPBU Pertamina.

Digitalisasi SPBU sendiri merupakan proyek penting dalam upaya efisiensi distribusi bahan bakar, pengawasan transaksi, dan mencegah kebocoran pendapatan negara. Jika terbukti terjadi korupsi dalam pelaksanaannya, maka konsekuensinya tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap digitalisasi dan transparansi tata kelola BUMN.

KPK: Perlu Ketegasan dan Kooperasi dari Semua Pihak

KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian. Lembaga ini meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Kami akan terus lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang relevan dan meminta semua saksi memenuhi panggilan,” ujar Asep Guntur.

Sikap kooperatif dari para pejabat, baik yang aktif maupun sudah berpindah posisi ke BUMN lain, sangat menentukan kecepatan dan efektivitas proses penyidikan.

Kesimpulan: Transparansi Jadi Kunci Penegakan Hukum BUMN

Kasus dugaan korupsi di PT Len Industri yang dikaitkan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek BUMN, khususnya yang berskala nasional.

Dengan keterlibatan beberapa perusahaan dan individu strategis dalam dua proyek besar—di Pertamina dan BRI—KPK kini menghadapi tugas besar untuk membongkar keseluruhan jaringan praktik korupsi yang mungkin saling terhubung.

Masyarakat perlu mengawal kasus ini agar tidak berhenti di pengungkapan awal. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas intervensi menjadi modal penting dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola BUMN di era transformasi digital.

Baca Juga : “Holding BUMN Industri Pertahanan Segera Diluncurkan, Len Industri Ditunjuk Sebagai Induknya“

Exit mobile version