Penyegelan Dilakukan Malam Hari di Kawasan Perumahan Delta Mas
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap Ade Kuswara Kunang. Penyegelan dilakukan pada malam hari dan menarik perhatian warga sekitar.
Hunian tersebut berada di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Rumah itu diketahui ditempati Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Lokasinya berada di kawasan perumahan Delta Mas, tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : “Pahami Prinsip Konstitusional untuk Tafsir Tepat Perpol 10/2025“
Warga Menyaksikan Aktivitas Penyidik dan Pemasangan Segel
Seorang warga bernama Novi mengaku melihat aktivitas tidak biasa pada malam penyegelan. Ia mengatakan sejumlah orang datang ke rumah tersebut antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 22.30 WIB, suasana sudah ramai dan terlihat penjagaan.
Novi sempat mengira stiker yang terpasang merupakan hiasan Natal. Namun setelah dilihat lebih dekat, ia menyadari segel tersebut bertuliskan dalam pengawasan KPK. Segel dipasang pada dua pintu rumah dan pada pegangan pintu dengan garis pembatas yang dilarang dilintasi.
Rumah Dinas Dihuni Jaksa dan Dijaga Petugas Keamanan
Menurut keterangan warga, rumah tersebut dihuni jaksa sejak sekitar Juli lalu. Penghuni rumah dinas disebut kerap berganti seiring rotasi pejabat. Bangunan bernomor A-37 itu terdiri dari dua lantai dengan dominasi warna putih dan abu-abu.
Saat awak media mendatangi lokasi, dua pria berpakaian preman mendekat dan mengaku sebagai petugas pengamanan. Mereka menyampaikan bahwa rumah tersebut dijaga dan tidak diperkenankan ada pihak masuk ke area yang telah disegel.
Rangkaian Penyegelan Kantor Pemkab Bekasi oleh KPK
Sebelum penyegelan rumah dinas Kajari, KPK lebih dulu menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan pada Kamis malam sebagai bagian dari rangkaian penyidikan pasca operasi tangkap tangan.
Selain ruang bupati, penyidik juga menyegel sejumlah kantor dinas. Di antaranya Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, serta satu gedung lain yang ditempati Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Konfirmasi KPK dan Arah Penanganan Perkara
KPK telah mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Penyegelan aset dan kantor dilakukan untuk menjaga kepentingan penyidikan. Langkah ini bertujuan mengamankan barang bukti dan mencegah potensi penghilangan dokumen penting.
Penutup: Penegakan Hukum dan Dampaknya bagi Pemerintahan Daerah
Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi. Penyegelan rumah dinas Kajari menunjukkan luasnya jangkauan penyidikan yang dilakukan KPK.
Ke depan, publik menanti transparansi dan perkembangan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara. Penanganan yang profesional dan terbuka diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Baca Juga : “KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati Ade Kuswara“
