Turunnya Skor SPI 2024 Jadi Alarm Serius bagi Pemda DIY
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh. Hal ini menyusul turunnya Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan DIY dalam kategori waspada. Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa hasil SPI menunjukkan penurunan kualitas tata kelola pemerintahan yang signifikan.
Baca Juga : “KPK Panggil Dua Saksi Kasus Pemerasan TKA Asing“
Penurunan Skor Cerminkan Masalah Transparansi dan Akuntabilitas
Skor SPI Pemprov DIY tahun ini tercatat hanya 74,60, turun 2,72 poin dari tahun sebelumnya. Ini menempatkan DIY pada kategori waspada. Penurunan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota, dengan rata-rata skor 76,71, turun 1,89 poin. Menurut KPK, ini menjadi indikator melemahnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta lemahnya pengendalian atas gratifikasi dan konflik kepentingan.
Aminudin menyampaikan dalam Forum Grup Diskusi Pencegahan Korupsi Badan Usaha di Gedhong Pracimasana bahwa pembenahan bukan hanya tugas internal pemerintah. Ia menyebut perlu adanya kerja sama lintas sektor, termasuk pelaku usaha.
Keterlibatan Pelaku Usaha Dalam Kasus Korupsi Jadi Sorotan
Hingga Triwulan III 2025, lebih dari 500 pelaku usaha di Indonesia terjerat kasus korupsi. Data ini menunjukkan ekosistem bisnis yang masih lemah dalam integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam konteks DIY, KPK menilai bahwa penguatan etika dan kepatuhan di kalangan pengusaha lokal sangat mendesak.
Aminudin menyarankan penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) yang dikembangkan oleh Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK. Panduan ini memberikan kerangka kerja bagi perusahaan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang merugikan sektor publik maupun swasta.
KPK Tekankan Pembenahan Layanan Perizinan dan Pengadaan
Direktur PP LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyoroti titik rawan korupsi yang masih kerap muncul di sektor perizinan dan pengadaan. Ia mengimbau agar prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dijadikan acuan dalam reformasi layanan publik.
Menurut Herda, rapuhnya integritas seringkali dipicu minimnya pengawasan dan keterbukaan. Ia menekankan pentingnya percepatan reformasi proses bisnis di level pemerintahan daerah, agar pelayanan benar-benar berpihak pada masyarakat dan dunia usaha.
Sekda DIY Akui Korupsi Kini Hadir Lebih Halus dan Tidak Tertulis
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengakui bahwa pola korupsi saat ini jauh lebih terselubung. Ia menyebut bentuknya tidak selalu tertulis, namun tetap berdampak besar terhadap ekosistem usaha dan keadilan pasar. Menurutnya, praktik-praktik semacam ini meningkatkan biaya bisnis dan dapat menjatuhkan perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.
Ni Made menekankan bahwa membangun ekosistem bisnis yang berintegritas tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk birokrasi, pengusaha, dan masyarakat sipil agar pencegahan korupsi berjalan secara sistemik dan berkelanjutan.
Pentingnya Penguatan Sistem Pencegahan dan Komitmen Bersama
KPK menekankan pentingnya penerapan sistem pencegahan yang menyeluruh, baik di tingkat pemerintahan maupun dunia usaha. Mulai dari penguatan regulasi internal, transparansi anggaran, digitalisasi layanan, hingga peningkatan integritas sumber daya manusia. Semua itu harus berjalan paralel dengan pengawasan dan edukasi antikorupsi.
Dalam pandangan KPK, komitmen bersama menjadi syarat mutlak dalam mengubah ekosistem yang masih permisif terhadap praktik koruptif. Pemda DIY diharapkan dapat menjadi contoh reformasi, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam perubahan budaya kerja.
Penutup: DIY Harus Bangkit dan Jadi Model Tata Kelola Bersih
Turunnya skor SPI DIY menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah dan sektor usaha. Tantangan ke depan adalah memperkuat sistem yang dapat mendeteksi, mencegah, dan merespons potensi korupsi sedini mungkin. KPK berharap DIY dapat bangkit dan menjadi model provinsi dengan tata kelola yang bersih dan transparan di Indonesia.
Dengan memperbaiki integritas birokrasi dan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, DIY bisa menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat, adil, dan berdaya saing tinggi.
Baca Juga : “Jawa Tengah Catatkan Tiga Tahun Berturut-turut “Hijau” di Survei Penilaian Integritas“
